Rabu, 04 Mei 2011

ASPEK KETAHANAN NASIONAL

I. PENDAHULUAN

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

II. RUMUSAN MASALAH 

Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. konsepsi ketahanan nasional.
2. aspek-aspek ketahanan nasional.

III. PEMBAHASAN

1. Konsepsi Ketahanan Nasional

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
- Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
-  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
- Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
 
2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.


Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

IV. KESIMPULAN
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Sumber : http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/ketahanan-nasional.html
Sumber lengkapnya:
Pendidikan Kewarganegaraan oleh S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi, H.An.SobanaPT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta (2005)

Selasa, 03 Mei 2011

PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN INDONESIA

I. PENDAHULUAN
 
Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.

II. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut: 
1. Pengertian Kebudayaan
2. perkembangan budaya
III. PEMBAHASAN
KEBUDAYAAN berasal dari kata budayah yang dapat diartikan sebagai hasil rasa, cipta, dan karsa manusia. Mengingat kebudayaan adalah tumpahan ekspresi hidup manusia maka budaya itu mesti dilestarikan keberadaannya dengan baik di tengah masyarakatnya. Kalau budaya adalah rasa, cipta, dan karsa manusia maka untuk hasil dari budaya itulah yang dinamakan dengan kebudayaan.
Walau ada yang mengartikan lain bahwa kebudayaan adalah proses berfikir manusia yang menghasilkan berbagai ciptaannya dalam meningkatkan taraf hidup dirinya, tapi pada dasarnya kebudayaan adalah wujud Maha Karya tangan manusia.
Melihat perkembangannya kalau ditilik dari proses berfikir manusianya ada tiga tahap yang mempengaruhi berkembang kebudayaan itu, Van Peursen dalam hal ini berpendapat bahwa ada tiga tahap bagi manusia untuk mendapatkan kebudayaannya itu. Dari tiga tahap yang dimaksud di antaranya adalah tahap Mitologis, Ontologis, dan Fungsional.
Pada tahap mitologis manusia berada dalam lingkungan yang penuh dengan dunia mistis. Yaitu suatu masa yang mempengaruhi sikap manusia bahwa ia merasa dirinya terkepung oleh hal-hal atau kekuatan ghoib yang ada di sekelilingnya. Biasanya kekuatan ghoib itu membentuk mitos-mitos yang dipercayainya sangat sakral, seperti adanya dewa-dewi atau bentuk benda yang lainnya yang ia anggap mempunyai tuah.
Supaya sesembahan mereka tidak marah atau murka terhadap mereka maka mereka akan memberi sesajen sebagai persembahan terhadap dewa-dewanya tersebut. Namun perlu diingat kalau mitologi-mitologi semacam ini hanya ada pada kehidupan masyarakat atau bangsa yang masih primitive.
Sementara itu pada tahap perkembangan yang bersifat Ontologis, mungkin kita akan mendapati sedikit dari hal-hal yang bersifat mitos itu. Yang kita dapati adalah suatu perubahan sikap manusia yang mempunyai keinginan besar untuk menyelidiki segala hal yang berhubungan dengan kondisi lingkungannya. Maka dari sini manusia tidak lagi merasa dirinya berada dalam kepungan dan kurungan zaman yang mengikat. Tetapi segala sesuatu mulai disusunnya berdasarkan hakekat terjadinya sesuatu (Ontology) dan segala hal yang mempunyai nilai dalam ilmu pengetahuan.
Kalau pada tahap yang terakhir yakni fungsional manusia mulai memperkenalkan diri ataupun mencari relasi dalam mempromosikan keahlian dirinya di tengah-tengah masyarakat. Pada tahap inilah akan kita jumpai suatu hubungan (simbiosis) yang akan membentuk suatu interaksi sosial masyarakat.
Memang dalam perkembangan budaya yang begitu amat cepat seperti sekarang ini, sepertinya manusia adalah subyek yang sangat dominan pada proses perkembangan budaya itu. Oleh sebab itulah manusia sering disebut sebagai insan yang unik. Yaitu insan yang dirinya tak pernah berhenti dalam berkarya dan menciptakan sesuatu hal yang baru.
Tapi tidaklah serta merta kalau manusia itu dapat membangun budayanya dengan cepat, cermat dan kreatif kalau tidak adanya proses yang mengiringinya. Memang benar kalau segala hal di dunia ini ada karena melewati suatu proses, termasuk budaya manusia itu sendiri. Hal ini pernah muncul pada zaman Yunani Kuno yang saat itu ada pembagian perkembangan manusia menurut zamannya.
Pada awal masanya manusia disebut sebagai Political Animal, sebab manusia saat itu mulai membentuk tatanan organisasi dalam kelompok-kelompok politik guna menyusun dan mengatur kehidupan masyarakatnya. Kemudian dalam perkembangannya manusia memasuki masa di mana ilmu pengetahuan diagungkan. Pada masa renaisans ini manusia mendapat sebutan dengan Rational Animal, mengingat kekritisan serta kemajuan manusia dalam menggunakan kekuatan rationya. Pada masa inilah manusia menghambakan dirinya kepada ilmu pengetahuan mengingat keabsahannya dijangkau oleh pikiran normal manusia.
Mengingat perkembangannya yang tak pernah berhenti itulah tak lama setelah masa renaisans, di Eropa dan Amerika mulai dari munculnya pedagang atau saudagar yang berusaha untuk mencari dan menggali sumber-sumber ekonomi yang ada di dunia guna diperdagangkan dalam upaya mendukung proses industrialisasi. Hal ini terjadi pada abad ke-19 Masehi. Masa inilah manusia disebut sebagai \"Ekonomical Animal\' karena sudah berjalannya kegiatan ekonomi di masyarakat.
Merasa tak puas dengan perkembangannya itu, dalam kelanjutannya manusia mulai mengembangkan dirinya melalui proses interaksi dan komunikasi. Hal tersebut bisa berupa komunikasi dengan lambang atau bentuk-bentuk simbol yang lainnya. Yang lebih sering kita lihat adalah melalui bahasa, seni, dan ilmu pengetahuan. Erns Cassier menyebutnya dengan masa Symbolicum Animal.
Melihat dari perjalanan sejarah perkembangan budaya di atas, rasanya tidak ada terlintas dalam fikiran ini kalau budaya itu berhenti dalam berkembang. Rasanya perubahan budaya akan tetap bergerak selamanya yakni selama adanya kehidupan manusia di dunia ini.
Mungkin hal ini sangat tepat rasanya bila dikaitkan dengan gagasan Alvin Tofler mengenai hukum dinamika dan dialektika. Yaitu walau dalam perkembangannya budaya itu terus maju dengan zamannya, tapi tidak selamanya kita bisa mengartikan kalau nilai dari budaya itu juga turut maju. Artinya kalau budaya itu terus maju tapi nilai dari budaya itulah yang bersifat relative, bisa naik dan bisa turun.
Jadi dalam budaya itu pun ada gelombang naik dan pasang surut, maju mundur, serta kondisi budaya itu yang terus bergerak tak henti-hentinya apalagi sampai terjadi gerakan yang bersifat Power Shift artinya perubahan budaya yang ada di dunia ini berintikan pada pergeseran budaya yang bergelombang. Bila tidak kita cermati dengan baik maka akan menimbulkan kegoncangan di masa depan atau bisa disebut Future Shock. Untuk itu dimanapun manusia mesti waspada Eling Lan Waspodo yaitu agar selalu ingat akan dirinya sendiri dan selalu waspada terhadap situasi dan kondisinya.
Untuk itu jangan sekali-kali kita membiarkan diri terjebak ke dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan kita. Dan tentunya perlu suatu sikap yang waspada dan bukan curiga dari kita semua. Walau dalam teknis tak jauh berbeda tapi dengan kita waspada maka kita akan mendapat nilai dan pandangan yang psoitif kepada diri dan orang lain, sementara curiga akan terus menyiksa diri karena akibat dari tekanan fikiran yang selalu gundah kelana.
Kalau kita melihat kondisi budaya di Indonesia dewasa ini, sepertinya kita sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \"Shirf\" budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.
Kalau boleh dibilang sekarang ini bangsa Indonesia akan lebih senang dan bangga bila menggunakan model trendy ala budaya Amerika ataupun Eropa namun justru malu bukan kepayang kalau mereka memakai baju kebaya atau yang lainnya, yang dianggapnya sebagai pakaian yang norak dan kampungan mengalahkan model pakaian saat ini yang dianggapnya modern itu. Padahal bukanlah disitu letak nilai dari sebuah kemodernan. Tapi tingkat norma dan kepribadianlah yang menentukan kemodernan zaman itu.
Untuk itu guna menjaga budaya Indonesia yang beragam dan bernilai itu. Maka sebagai bangsa kita musti menyadari kalaulah budaya kita itu yang lebih amat bermoral dan bernilai bila dibandingkan dengan budaya lain. Oleh karenanya jangan sampai ada imperialisme budaya yang bertengger di negara yang kita cintai ini. Yakni Indonesia.

Senin, 02 Mei 2011

HAK PENDIDIKAN DI INDONESIA

Setiap anak yang lahir secara otomatis akan mendapatkan hak sebagai mahluk hidup ciptaan tuhan dan warga Negara. Termasuk bagi setiap anak yang lahir di Negara Indonesia, yang telah memiliki undang – undang perlindungan anak, dimana KPAI bertindak sebagai salah satu wadah yang sangat mengagung – agungkan undang – undang tersebut.

Terlepas dari itu, setiap anak pun memiliki hak yang sama terlebih bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam menuntut ilmu. Dalam hal ini, anak – anak yang mengidap autis. Penderita autis ini berbeda dengan ADHD atau (Attention Deficit Hyperactive Disorders), dimana anak autis tidak dapat merespon lingkungan sekitarnya, namun ADHD adalah situasi dimana anak mengalami kesulitan dalam memfokuskan diri akan suatu hal, dan biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat memahami suatu hal.


Dalam hal hak anak untuk mendapatkan pendidikan, undang – undang di Indonesia telah memiliki hal tersebut. Hal itu tertuang pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) disahkan pada tanggal 22 Oktober 2002 melalui UU Nomor 23 tahun 2002. UUPA itu sendiri merupakan perangkat perundang-undangan yang paling akhir yang memberikan pengaturan tentang perlindungan anak, setelah beberapa uu untuk anak di revisi, antara lain :


- UU Kesejahteraan Anak (UU No.4 tahun 1979).
- UU Pengadilan Anak (UU No.3 tahun 1997).
- UU Hak Asasi Manusia (UU No.39 tahun 1999, khususnya Bab 3 Bagian ke-10 tentang Hak Anak).


Dan UUPA merupakan kerangka payung yang memberikan perlindungan bagi anak. Dalam UUPA sendiri, dijelaskan beberapa hak anak terutama untuk hal pendidikan, antara lain tertuang pada pasal 9 ayat 1 dan 2, yang berisi :


(1). Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

(2). Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan.

Jumat, 29 April 2011

SEMANGAT KEMERDEKAAN

I. PENDAHULUAN
                Keberadaan Bangsa Indonesia sebagai salah satubangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalamhidupnya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. diperlukan untuk memupuk cinta terhadap bangsa dan negara. Pengetahuan ini perlu ditanamkan sejak dini agar suatu bangsa mengetahui makna yang terkandung memiliki sebuah bangsa dan negara. Hal tersebut akan memunculkan rasa berkewajiban untuk membela negara dan nasionalisme pada warga atau penduduk suatu bangsa.
Selain dapat memunculkan rasa bela negara, pengetahuan tentang bangsa dan negara dapat mengetahui asal-usul dan pemahaman tentang bangsa dan negara. Nasionalisme dan kecintaan kepada negara sangat diperlukan agar mempertahankan suatu bangsa dan negara.
                 Akan tetapi, banyak sekali penduduk di dunia ini yang belum paham tentang hakikat yang mendasar tentang bangsa dan negara. Hal-hal yang ada dalam sebuah negara masih awam dan dianggap kurang penting bagi sebagian orang. Padahal hal tersebut dapat menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa dan negara serta menambah wawasan tentang bangsa dan negaranya sendiri. Untuk itu, makalah ini akan membantu mengungkap seputar hakikat bangsa dan negara dan aspek-aspek yang ada disekitarnya.
II. RUMUSAN MASALAH
          Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai prinsip dasar filsafah negara
III. TUJUAN
Sesuai dengan perumusan masalah yang dikemukakan, maka makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pengertian secara jelas tentang hakikat bangsa.
2. Pengertian dan pemahaman dari semangat kemerdekaan.

IV. PEMBAHASAN

          Bangsa Indonesia sebagai salah satubangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalamhidupnya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya prinsip-prinsip dasar, yang diangkat dari filsafat hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafah negara yaitu PANCASILA.
          Pada era globalisasi seperti sekarang banyak sekali rakyat Indonesia yang telah melupakan arti dari kemerdekaan. Padahal seperti yang kita ketahui bangsa kita merebut kemerdekaan dengan mempertaruhkan nyawa beserta harta mereka pada jaman dahulu. Sekarang banyak sekali orang Indonesia yang tidak mempunyai rasa nasionalisme seperti pejuang-pejuang Indonesia pada dahulu. Sehingga sekarang ini Negara kita mulai dipermainkan oleh Negara lain. Padahal dahulu presiden kita yang pertama pernah akan menyatakan perang dengan salah satu Negara tetangga karena Negara kita telah dipermainkan. Tetapi sekarang walau Negara kita dipermainkan kebanyakan orang Indonesia tidak mau tahu akan hal tesebut.
          Semangat kemerdekaan bukan hanya ada pada perjuangan mempertahankan Negara tetapi yang paling penting ada pada pendidikan dan kemajuan Negara kita. Anak muda jaman sekarang sangatlah malas untuk belajar padahal seperti yang kita ketahui belajar dapat meningkatkan kepandaian kita dalam mengatasi permasalahan yang sedang terjadi dengan kepala dingin. Dengan belajar juga kemajuan Negara kita kelak akan terjamin.
          Eksistensi bangsa pada eraglobalisasi dewasa ini mendapat tantangan yang sangat kuat. Bangsa Indonesia terdiri atasberbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan dan agama. Oleh karena ituidentitas nasional secara historis berkembang dan menemukan jati dirinyasetelah PROKLAMASI 17 Agustus 1945.
          Tapi akankah kita ingat dengan perjuangan para pejuang dalam memperebutkan dan mempertahan kemerdekaan Indonesia. Kita semua telah mengerti bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa-bangsa luar negeri seperti Portugis, Belanda, dan Jepang. Dahulu perjuangan bangsa Indonesia sangatlah berat karena bangsa Indonesia telah dijajah selama ± 3,5 abad pleh bangsa lain. Awalnya mereka berkedok sebagai pedangang hingga mereka membuat organisasi perdagangan di Indonesia bahkan Asia Tenggara. Lama kelamaan mereka tergiur dengan banyaknya hasil alam yang dihasilkan oleh Indonesia sehingga mereka mulai semena-mena pada bangsa kita. Tetapi akibat kepintaran dari bangsa Indonesia yang dapat melihat celah kita sebagai Bangsa Indonesia telah mengumumkan kemerdekaan pada seluruh dunia. 
          Dengan semangat prokalamsi, mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa !! jangan mudah terpropukasi hal-hal yangbisa memecah belah persatuan bangsa. Karena para pendiri negara dan parapejuang kemerdekaan telah mengorbankan jiwa raganya demi bersatunya pulau-pulauyang menjadi NKRI. Dan jangan hanya mengkritik pemeritah, namun kita juga harus memberi solusi. Siapapun pemimpin bangsa ini, bila tidak didukung oleh segenapelemen masyarakatnya maka negara ini tidak akan pernah bisa berubah menuju Negara Indonesia yang besar serta maju dengan rakyatnya yang makmur, aman,sejahtera dan tentram. 

V. KESIMPULAN
           Dari materi diatas dapat disimpulkan bahwa bangsa merupakan asas kerohanian yang timbul karena adanya perasaan senasib sepenanggungan dan berkeinginan untuk hidup bersama. Sedangkan negara merupakan suatu organisasi tertinggi yang melaksanakan pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan kekuatan hukum untuk mengikat rakyatnya. Dengan semangat prokalamsi, mari kitajaga persatuan dan kesatuan bangsa !! jangan mudah terpropukasi hal-hal yangbisa memecah belah persatuan bangsa. 
           Untuk itu sudah seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia janganlah lupa akan semangat kemerdekaan karena dengan semangat inilah kita dapat bersatu dan berusaha untuk mengemban amanat para pahlawan kita untuk mempertahankan kemerdekaan dalam seluruh bidang dan khususnya untuk bidang pendidikan. 

Selasa, 26 April 2011

BANGASA DAN NEGARA

I. PENDAHULUAN
                Pemahaman tentang keberadaan bangsa dan negara sangat diperlukan untuk memupuk cinta terhadap bangsa dan negara. Pengetahuan ini perlu ditanamkan sejak dini agar suatu bangsa mengetahui makna yang terkandung memiliki sebuah bangsa dan negara. Hal tersebut akan memunculkan rasa berkewajiban untuk membela negara dan nasionalisme pada warga atau penduduk suatu bangsa.
Selain dapat memunculkan rasa bela negara, pengetahuan tentang bangsa dan negara dapat mengetahui asal-usul dan pemahaman tentang bangsa dan negara. Nasionalisme dan kecintaan kepada negara sangat diperlukan agar mempertahankan suatu bangsa dan negara.
                 Akan tetapi, banyak sekali penduduk di dunia ini yang belum paham tentang hakikat yang mendasar tentang bangsa dan negara. Hal-hal yang ada dalam sebuah negara masih awam dan dianggap kurang penting bagi sebagian orang. Padahal hal tersebut dapat menumbuhkan kecintaan terhadap bangsa dan negara serta menambah wawasan tentang bangsa dan negaranya sendiri. Untuk itu, makalah ini akan membantu mengungkap seputar hakikat bangsa dan negara dan aspek-aspek yang ada disekitarnya.
II. RUMUSAN MASALAH
      Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Apakah hakikat pengertian dari bangsa ?
2. Apakah hakikat pengertian dan pemahaman negara secara menyeluruh ?
III. TUJUAN
Sesuai dengan perumusan masalah yang dikemukakan, maka makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pengertian secara jelas tentang hakikat bangsa.
2. Pengertian dan pemahaman hakikat negara yang menyangkut pengertian teori terbentuknya, unsur maupun bentuk negara.
IV. PEMBAHASAN
1. Pengertian Bangsa
Menurut para ahli, bangsa memiliki banyak pengertian. Menurut Ernest Renan, bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari: (1) kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis; (2) keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang. Sedangkan menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu kesamaan perangai yang timbul karena senasib.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah asas kerohanian yang timbul karena adanya perasaan senasib sepenanggungan dan berkeinginan untuk hidup bersama. Rudolf Kjellen menyatakan bahwa suatu bangsa mempunyai dorongan kehendak untuk hidup, mempertahankan dirinya dan kehendak untuk berkuasa.
2. Pengertian dan Pemahaman Negara
a. Pengertian Negara
Negara merupakan subyek hukum internasional. Menurut Sumarsono dkk., menyatakan bahwa negara merupakan satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Sedangkan dalam pengertian lain, negara adalah organisasi disuatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Jadi, negara merupakan suatu organisasi tertinggi yang melaksanakan pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan kekuatan hukum untuk mengikat rakyatnya.
b. Teori Terbentuknya Negara
Teori terbentuknya negara secara teoritis meliputi :
1) Teori Ketuhanan
2) Teori Perjanjian masyarakat
3) Teori Kekuasaan
4) Teori Hukum kodrat
c. Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses terbentuknya negara di zaman modern meliputi :
1) Penaklukan
2) Peleburan atau fusi
3) Pemecahan
4) Pemisahan diri
5) Perjuangan atau Revolusi
6) Penyerahan atau pemberian
7) Pendudukan atas wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya
d. Unsur Negara
1) Bersifat Konstitutif
Unsur negara yang bersitat konstitutif yaitu.
a) Rakyat
Rakyat merupakan sekumpulan orang yang hidup disuatu tempat (Daud, 2001:77).
b) Wilayah
Wilayah merupakan batas dimana kekuasaan negara itu berlaku yang meliputi darat, air, dan udara.
c) Pemerintah yang berdaulat
Pememrintah yang berdaulat merupakan penyelenggara yang berkuasa untuk menyelenggarakan pemerintahan di suatu negara. Menurut Daud, pemerintah yang berdaulat diartikan berdaulat kedalam dan keluar, namun secara kedalam dibatasi oleh hukum positif (artinya tidak sewenang-wenang dan berdaulat keluar dibatasi oleh hukum internasional.
2) Bersifat Deklaratif
Unsur negara yang bersifat deklaratif meliputi pengakuan dari negara lain. Pengakuan tersebut yakni secara de facto dan de jure.
a) de facto berarti kenyataan berdirinya suatu negara secara nyata yang bersifat lemah dan dapat berubah.
b) de jure berarti pengakuan secara tertulis dan resmi yang bersifat kuat dan permanen.
e. Bentuk Negara
1) Kesatuan
Merupakan suatu negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah. Yang memiliki ciri-ciri memiliki satu UUD, memiliki satu presiden, dan hanya pemerintah pusat yang berhak membuat UU. Untuk memerintah daerah, dibagi 2 sistem:
a) Sentralisasi, bila semua urusan diatur dan diurus pusat
b) Desentralisasi, pemda diberi kekuasaan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (hak otonomi)
2) Serikat (Federasi)
Serikat biasa disebut gabungan, suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat. Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat. Ciri-cirinya, tiap negara bagian mempunyai satu UUD, dan satu lembaga legislatif.
Masing-masing negara bagian masih memegang kedaulatan ke dalam, kedaulatan keluar tetap dipegang pusat. Aturan yang dibuat pusat tidak langsung bisa dilaksanakan daerah, harus dengan persetujuan parlemen negara bagian.
V. KESIMPULAN
Dari materi diatas dapat disimpulkan bahwa bangsa merupakan asas kerohanian yang timbul karena adanya perasaan senasib sepenanggungan dan berkeinginan untuk hidup bersama. Sedangkan negara merupakan suatu organisasi tertinggi yang melaksanakan pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan kekuatan hukum untuk mengikat rakyatnya.
Dalam pemahaman tentang negara terdapat unsur-unsur di dalamnya. Beberapa pemahaman tersebut meliputi pengertian negara, teori terbentuknya negara, proses terbentuknya negara di zaman modern, unsur negara yang meliputi unsur bersifat konstitutif dan deklaratif, serta bentuk negara.

STRATEGI NASIONAL dengan POLITIK

BAB I

I.I Latar Belakang
      Proses penyusunan politik strategi nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh segenap rakyat Indonesia. Penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran polstranas pada masing-masing bidang. Dalam era ini masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam pengawasan politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh segenap penyelenggara negara, guna mewujudkan tujuan luhur negara yang telah ditetapkan sebelumnya pada pembukaan UUD 1945.

I.2 Rumusan Masalah
       dalam makalah mengenai "STRATEGI NASIONAL dengan POLITIK" ini memiliki beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1.pengertian politik.
2.pengertian strategi.
3.politik indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
 
        Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Sisi lain, politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakanya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan Polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan pada saat sidang MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah Presiden dan Wakil Presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, secara moral bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden menjanjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang para calon mengumbar janji-janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuk rayu sang calon dan kemudian memilihnya dalam pemilihan umum. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon-calon yang saling bertarung, walaupun pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon Presiden dan Wakil Presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji-janji ini lah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangunan bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Apabila dalam berjalannya proses pemerintahan tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya mereka janjikan, masyarakat dapat mempertanyakan hal ini kepada pemerintah dan wujud pertanggungjawaban terakhir adalah mundurnya Presiden dan Wakil Presiden dari kursi Kepresidenan.
Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Eksekutif negara menjadikan visi dan misi Presiden sebagai acuan dalam proses penyusunan Polstranas. Strategi nasional dilaksanakan oleh para manteri dan pimpinan lembaga-lembaga negara setingkat menteri dengan arahan langsung dari Presiden.
Polstranas hasil penyusunan Presiden harus memuat tujuan-tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupa bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pada awal-awal Republik Indonesia terbentuk, tahun 1945-1965 adalah periode kepemimpinan Soekarno dengan demokrasi terpimpin. Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (presidensiil/single executive), namun pada masa revolusi kemerdekaan (November 1945) berubah menjadi semi-presidensiil/double executive dengan Sutan Syahrir sebagai Kepala Pemerintahan/Perdana Menteri. Polstranas pada masa-masa ini sangat kental dengan unsur-unsur kediktatoran, karena politik dan strategi nasional hanya berpusat pada satu orang, tanpa kontrol yang memadai dari pihak manapun. Efek dari kediktatoran ini adalah perekonomian menjadi tidak maju, partisipasi masa sangat dibatasi, penghormatan terhadap HAM rendah dan masuknya militer ke dalam tubuh pemerintahan. Proses pemerintahan menjadi tidak sehat dan pada akhirnya masyarakat yang merasakan imbas keterpurukan dari sistem ini.
Presiden Soeharto diangkat menjadi Presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser pada tahun 1998. Pada 32 tahun kekuasaannya, Soeharto menggunakan GBHN sebagai acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR pada masa itu adalah orang-orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan bahwa polstranas pada saat itu adalah polstranas pesanan Soeharto. Pemerintahan yang dipimpinnya memang sukses dalam memajukan ekonomi makro, namun ekonomi mikro sangat lemah. Pembangunan cenderung berpusat di pemerintahan pusat.
Pada tahun 1998-1999 Presiden B. J. Habibie, tahun 1999-2001 Abdurrahman Wahid, kemudian tahun 2001-2004 menjabat Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden Republik Indonesia. Masa-masa ini merupakan masa euphoria reformasi. Indonesia seperti dilahirkan kembali, menjadi sebuah bangsa yang terbebas dari berbagai macam ketidakadilan pemerintah. Reformasi didengungkan di segala bidang. Selama kurang lebih enam tahun masa reformasi ini polstranas Indonesia masih mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR. Pada kurun waktu ini bangsa Indonesia mengalami perubahan hampir di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa-masa transisi dari orde baru milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis di seluruh aspek kehidupan.
Terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pemilihan umum secara langsung tahun 2004 menandai pula perubahan dalam perumusan polstranas. Pada masa ini polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung Presiden dalam pidato kenegaraan di hadapan segenap anggota MPR, DPR dan anggota lembaga tinggi negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai politik strategi nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009.
Meskipun pada saat ini polstranas tidak disusun langsung oleh MPR, lembaga ini tidak bisa lepas tangan terhadap realisasi politik dan strategi nasional berdasarkan visi dan misi Presiden. MPR dan DPR adalah pengawal segala kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat. Mengpinrasikan kepentingan masyarakat.


BAB III
PENUTUP

        dari penjelasan yang telah disampaikan pada penulisan ini maka dapat kita ketahui peranan polotik dalam suatu negara agar negara tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. Membuat undang-undang yang bertujuan mensejahterakan masyarakat luas, dan menjaga kestabilan pemerintan Antara eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak dapat berdiri sendiri. Ketiga unsur ini diharapkan mampu bekerjasama dalam kaitannya dengan mewujudkan tujuan negara Indonesia.

Sabtu, 19 Maret 2011

Perkembangan teknologi komunikasi - Indonesia

Computers & Networking > Networking & Communications (Perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia)

Perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia selalu berjalan dari masa ke masa. Sebagai negara yang sedang berkembang, selalu mengadaptasi berbagai teknologi informasi hingga akhirnya tiba di suatu masa di mana pengunaan internet mulai menjadi ”makanan” sehari-hari yang dikenal dengan teknologi berbasis internet (internet based technology).

Berikut ini merupakan sejarah perkembangan teknologi yang terjadi di Indonesia, teknologi adalah hasil penemuan manusia dapat saling berhubungan, berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain. Jaman dahulu sebelum berkembangnya teknologi, orang-orang Indonesia harus menempuh jarak yang jauh untuk mengantarkan sebuah surat atau pesan kepada orang lain, tetapi lain dnegan jaman sekaranga dan perkembangan itu sendiri di Indonesia dimulai dengan Satelit Palapa (9Juli 1976) yang memudahkan arus komunikasi dan teknologi, yakni telepon, fax, dll. Setelah itu perkembangan dilanjutkan dengan berkembanganya jaringan sellular, yaitu GSM pertama di Indonesia, yakni sebuah teknologi komunikasi bergerak yang tergolong dalam generasi kedua (2G).

Perkembangan teknologi GSM di Indonesia bergulir secara pesat dimulai dengan penggelaran secara serempak dual band (GSM 900 dan 1800) dan dilanjutkan penggelaran GPRS secara serempak, telah berhasil menghantar industri memasuki fase 2,5 secara tidak terasa. Belum lama teknologi 2,5G bergulir, lahirlah teknologi 3G yang membawa revolusi dalam teknologi seluler Indonesia. Beberapa provider di Indonesia, seperti Indosat, Telkomsel, dan Excelcomindo berlomba- lomba menciptakan inovasi baru dengan mengusung teknologi 3G. Banyak masyarakat indonesia terutama bagi mereka yang tinggal di kota besar deperti Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya yang menggunakan berbagai layanan 3G yang tersedia seperti panggilan video, download content, akses internet kecepatan tinggi, dll. Dan yang terakhir adalah perkembangan internet, yang digunakan dalam segala aspek kehidupan manusia, ekonomi ( transaksi bisnis, seperti online shopping, dll), pendidikan (e-learning, video conference,on-line learning), dsb.

Untuk infrastruktur Internet di Indonesia, bagaimana menurut Anda kualitas layanan dan harganya?

(Network Access Provider), merupakan jaringan internet yang berkecepatan tinggi yang slalu mengaitkan dengan ISP, ITSP, maupun akses ke global internet melalui sambungan leased line internasional. Dan biasanya yang menggunakan jaringan ini adalah perusahaan multinasional yang menginginkan acces cepat. ISP (Internet Service Provider) merupakan perusahaan yang melayani jasa internet.

Jika dilihat dari perkembangan internet dari waktu ke waktu, banyak layanan jasa internet yang ditawarkan kepada masyarakat, dengan berbagai harga yang diberikan disesuaikan dengan kecepatan dari koneksi internet tersebut yang pada akhirnya akan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang menggunakan jasa dai layanan koneksi internet tersebut.Internet Telephoni Service Provider (ITSP) – dari artinya kita tahu bahwa jenis jasa ini akan melayani jasa Voice over Internet Protocol (VoIP). Dari ketiga tersebut merupakan infrastruktrur yang ada di Indonesia, yang selalu beratambah perkembangannya dan berlomba-lomba untuk mendapat pelanggan yang setia.

Dengan berbagai koneksi jaringan internet mereka tawarkan dari pelayanan kecepatan koneksi internet yang tercepat samapi yang biasa saja disesuaikan dengan harga yang ditawarkan, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai dengan kebutuhan yang mereka inginkan.Dan untuk sekarang ini di Indonesia, pelayanan yang baik dan harga yang memuaskan sesuai dengan pelayanannay itu, adalah ISP Speedy. Namun ada juga ISP yang baru0baru ini muncul untuk sekitar JABODETABEK, yaitu ISP Fast Net.
ISP ini juga menyaingi ISP speedy, karena Fast Net dengan harga yang murah, namun memuaskan dengan pelayanan yang diberikan.

Maka dari itu untuk melihat pergerakan infrastruktur Internet di Indonesia dapat dilihat dari jumlah pengguna ISP yang dijadikan sebagai parameter yang paling realistis agar dapat mengembangkan strategi maupun tujuan untuk pergerakan tersebut.

Apakah kesenjangan digital, mengapa terjadi dan kondisi di Indonesia bagaimana?

Kesenjangan digital adalah kesenjangan media informasi yang berbasis digital. Diperkirakan dalam beberapa tahun ke depan penduduk dunia akan terbelah menjadi dua golongan besar, yang memiliki dan menguasai akses informasi dan yang tidak menguasai. Kesenjangan ini akan berpengaruh besar bagi dunia. Kesenjangan digital antara negara kaya dan negara miskin semakin besar perbedaannya, karena dengan semakin meningkatnya penggunaan ponsel dan internet.
Kalau kita lihat di Indonesia, penduduk yang menguasai internet akan semakin banyak mengerti akan informasi yang beredar sedangkan penduduk yang tidak menguasai atau bahkan tidak mengerti internet akan semakin banyak jumlahnya sehingga mereka tidak tahu menahu tentang informasi yang beredar saat ini.
Dalam konferensi PBB mengenai Pembangunan dan Perdagangan (UNCTAD) menyatakan jumlah pelanggan ponsel hamper tiga kali lipat di negara-negara berkembang dalam 5 tahun terakhir dan kini mencapai 58 persen dari jumlah pelanggan ponsel di seluruh dunia.


sumber    :  http://www.muhadjir.cc.cc/store_product_detail_view.php?no=176673