Sabtu, 07 Mei 2011

BAHASA INDONESIA

I. PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan moder.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antaretnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.

II. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.semangat menggunakan bahasa indonesia lewat sumpah pemuda.
2.bahasa Indonesia di berbagai bidang ilmu.

III. PEMBAHASAN

Deklarasi Sumpah Pemuda
Deklarasi sumpah pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.

 Penggunaan bahasa Indonesia di berbagai bidang ilmu.

Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa, “Penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Jan Huyghen van Linschoten di dalam bukunya Itinerario menuliskan bahwa, “Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan Tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh.”
Bahasa Indonesia modern dapat dilacak sejarahnya dari literatur Melayu Kuno. Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen, sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa, “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti: Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

Pada tahun 1930-an muncul polemik apakah bisa bahasa Indonesia yang hanya dipakai sebagai bahasa pergaulan dapat menjadi bahasa di berbagai bidang ilmu. Akhirnya pada tahun 1938 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang, merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut.
Ketika penjajah Jepang mulai masuk ke Indonesia, mereka semakin mendorong penggunaan bahasa Indonesia. Pada tahun 1953, Poerwodarminta mengeluarkan Kamus Bahasa Indonesia yang pertama. Di situ tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat 1.000 kata baru. Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000 penambahan kata baru. Tetapi pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa. Dari 24.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah di berbagai bidang ilmu. Malahan sampai hari ini, Pusat Bahasa berhasil menambah 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000.

III. KESIMPULAN

Sebagai bangsa, kita sudah sepakat memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Sejak dicetuskan pada 2 Mei 1926 dalam Kongres Pemuda I, dan kemudian “disumpahkan” pada 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia kemudian jatuh-bangun menjadi bahasa komunikasi di seantero nusantara. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi, juga bahasa pergaulan sehari-hari. Di Jakarta orang berbahasa Indonesia, di Ternate pejabat berpidato dengan bahasa Indonesia. Tua-muda pun berbahasa Indonesia.
Oleh negara, bahasa Indonesia ini kemudian dikawal sedemikian rupa supaya semakin merata dan memenuhi kaidah berbahasa. Ada proses pembakuan yang sistematis digulirkan. Hasilnya berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Tesaurus Bahasa Indonesia, dan rujukan-rujukan berbahasa Indonesia lainnya, baik keluaran instansi pemerintah seperti Pusat Bahasa, maupun besutan linguis partikelir.


Sumber : Suara Pembaruan Daily
              http://ksupointer.com/sejarah-bahasa-indonesia 

CINTA TANAH AIR

 I. PENDAHULUAN

Di era globalisasi seperti sekarang ini banyak budaya asing yang masuk ke negeri kita ini,seperti cara berpakaian,gaya hidup dan lain-lain. Memang dengan saling bertukar budaya kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari suatu negara, tetapi yang jadi masalah adalah jika budaya yang masuk itu adalah hal-hal yang tidak baik. Seperti gaya hidup kapitalis negara-negara maju. Itu semua dapat berakibat buruk pada masyarakat kita khususnya generasi muda. Karena untuk sementara ini generasi muda Indonesia beranggapan bila dapat mengikuti budaya barat berarti dia telah menjadi sebagian manusia Indonesia yang modern, tanpa memandang baik buruk dari budaya tersebut, tanpa adanya filter agama dari mereka.
Seperti kita diketahui bersama, kaum muda adalah kaum yang haus akan pengalaman, jadi mereka selalu ingin mencoba hal-hal baru yang ada dihadapan mereka. Tapi yang memprihatinkan adalah para generasi muda itu malah menjadi cinta budaya negara lain dan tidak mencintai budayanya sendiri.

II.  RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Sejarah Indonesia
2. Menanamkan sikap cinta tanah air

III. PEMBAHASAN


Cinta tanah air
SEJARAH
Perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasrkan kesamaan nilai- nilai kejuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa,tekad, dan semangat kebangsaan. Semua itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya NKRI.
Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Dalam perkembengan selanjutnya, sejak terjadinya krisis moneter yang kemudian dilanjutkan dengan krisis multidimensi telah melahirkan era reformasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial sangat mendasar, antara lain berupa tuntutan masyarakat akan keterbukaan,demokratisasi dan HAM. Perkembangan lingkungan strategik baik global,regional maupun nasional sangat erat kaitannya dengan upaya bela Negara terhadap cinta tanah air yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Kondisi perkembangan lingkungan strategik sangat menarik sebagai bahan kajian, terutama dikaitkan dengan upaya bela negara karena pada dasarnya hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi ketahanan nasional bangsa Indonesia.
Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa dan mungkin kemiskinan tidak merjarela seperti sekarang ini.
Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll.

Pengertian

Bela Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai- nilai Pancasila dan UUD 45.
Upaya bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penuaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Upaya bela negara merupakan kehormatan yang dilakukan oleh setiap warga negara secara adil dan merata. Hak dan kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela negara antara lain diselenggarakan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia. Keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai Ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara. Rumusan tersebut sangat jelas tujuan dan sasarannya yaitu setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan wilayah NKRI. Namun demikian mengingat kemajemukan masyarakat dan keragaman budaya yang melatar belakanginya, maka pengertian bela negara mempunyai implikasi sosial budaya yang tidak boleh diabaikan dalam menanamkan kesadaran dan kepedulian segenap warga negara.

Menanam kan sikap Cinta tanah Air

Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta tanah air tertananam d hatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin yang di lakukuan di sekolah dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh bangga, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin ada upacara, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara Republik Indonesia.selain melakukan upacara ada juga cara menanamkan sikap cinta tanah air dengan mengadakan lomba 17 agustus sebagaimana di tanggal setiap 17 agustus semua masyarakat Indonesia selalau memperingati hari kemerdekaan Negara republik Indonesia yang di cetuskan oleh presiden pertama Indonesia Bung Karno yang jatuh tnggal 17 agustu 1945.
Kegiatannya seperi ini bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan.


IV. KESIMPULAN

Kita sebagai warga Negara yang cinta tanah air Bangsa Indonesia menanamkan sikap cinta tanah air dari usia dini yang mempunyai beraneka ragam kebudayaan dara sabang sampai maraoke dan juga mempunyai perjalanan sejarah yg sangat panjang dari jaman kerajan hinnga mempertahankan kemerdekaan dengan melawan penjajah kita sebagai generasi yang akan datang wajib mempertahankan dan memperjuangkan atas pengorbanan para pahlawan kita, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, mematuhi dan mentaati peraturan Negara dan mengharumkan nama bangsa di dunia dalam pentas lomba antar bangsa itu juga contoh cerminan kita cinta terhadap tana air Indonesia.

sumber : http://takezo-venom.blogspot.com/2009/10/cinta-tanah-air-pada-generasi-muda.html

Rabu, 04 Mei 2011

WILAYAH INDONESIA

I. PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi.
Sebagai warga negara indonesia sudah selayaknya kita mengetahui setidaknya sedikit pengetahuan mengenai wilayah Indonesia kita yang luas ini.
II. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. luas wilayah Indonesia.
2. lembaga yang menangani wilayah-wilayah di Indonesia.

III. PEMBAHASAN

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi,

Lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.

SEJARAH GEOLOGI
Pulau-pulau Indonesia terbentuk pada jaman Miocene (12 juta tahun sebelum masehi); Palaeocene ( 70 juta tahun sebelum masehi); Eocene (30 juta tahun sebelum masehi); Oligacene (25 juta tahun sebelum masehi). Sehubungan dengan datangnya orang-orang dari tanah daratan Asia maka Indonesia dipercaya sudah ada pada jaman Pleistocene (4 juta tahun sebelum masehi). Pulau-pulau terbentuk sepanjang garis yang berpengaruh kuat antara perubahan lempengan tektonik Australia dan Pasifik. Lempengan Australia berubah lambat naik kedalam jalan kecil lempeng Pasifik, yang bergerak ke selatan, dan antara garis-garis ini terbentanglah pulau-pulau Indonesia.

Ini membuat Indonesia sebagai salah satu negara yang paling banyak berubah wilayah geologinya di dunia. Pegunungan-pegunungan yang berada di pulau-pulau Indonesia terdiri lebih dari 400 gunung berapi, dimana 100 diantaranya masih aktif. Indonesia mengalami tiga kali getaran dalam sehari, gempa bumi sedikitnya satu kali dalam sehari dan sedikitnya satu kali letusan gunung berapi dalam setahun.

DEMOGRAFI

Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak.

Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.

Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%).

Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.

POLITIK

Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua.

Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.

Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim.

PROVINSI


Indonesia saat ini memiliki 33 provinsi (termasuk 2 Daerah Istimewa (DI) dan satu Daerah Khusus Ibukota (DKI). Kedua DI tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam dan Daerah Istimewa Yogyakarta sedangkan Daerah Khusus Ibukotanya adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sebelum tahun 1999, Timor Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.

EKONOMI


Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu. Ekonominya kini telah lumayan stabil saat ini.

Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga dan emas. Indonesia adalah pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah dan karet.

Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara tetangganya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.

Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan korupsi yang merajalela dalam pemerintah.
Bank sentral Indonesia adalah Bank Indonesia.

SENI BUDAYA


Jenis kesenian di Indonesia banyak dipengaruhi oleh beberapa kebudayaan. Tari Jawa dan Bali yang terkenal, misalnya, berisi aspek-aspek kebudayaan dan mitologi Hindu.

Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatra seperti tari Saman Meusukat dan Tari Seudati dari Nanggroe Aceh Darussalam.

Selain itu yang cukup terkenal di dunia adalah wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis. Seni pantun, gurindam, dan sebagainya dari pelbagai daerah seperti pantun Melayu, dan pantun-pantun lainnya acapkali dipergunakan dalam acara-acara tertentu yaitu perhelatan, pentas seni, dan lain-lain.

Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Beberapa daerah yang terkenal akan industri batik meliputi Yogyakarta, Solo, dan juga Pekalongan.

Pencak silat adalah seni bela diri yang unik yang berasal dari wilayah Indonesia. Seni bela diri ini kadang-kadang ditampilkan pada acara-acara pertunjukkan yang biasanya diikuti dengan musik tradisional Indonesia berupa gamelan dan seni musik tradisional lainnya sesuai dengan daerah asalnya.

Seni musik di Indonesia, baik tradisional maupun modern sangat banyak terbentang dari Sabang hingga Merauke. Musik tradisional termasuk juga keroncong Jawa dikenali oleh hampir semua rakyat Indonesia, namun yang lebih berkuasa dalam paras lagu di Indonesia yaitu seni lagu modern kemudian Dangdut. Dangdut adalah salah satu musik Indonesia yang sudah merakyat di wilayah Nusantara, yang dipadu dari unsur musik Melayu, India, dan juga musik tradisional Indonesia. Dinamakan Dangdut karena suara musik yang terdengar adalah suara 'dang' dan 'dut' dan musik Dangdut lebih dikuasai oleh suara gendang dan suling. Lagu-lagu dangdut biasanya didendangkan oleh pedangdut dengan goyangannya yang seronok dan lemah gemulai yang disesuaikan dengan tempo lagunya. Ada berbagai macam corak musik Dangdut, antara lain Dangdut Melayu, Dangdut Modern (Dangdut masa kini yang alat musiknya telah ditambah dengan alat musik modern); dan Dangdut Pesisir (Lagu dangdut tradisional Jawa, Sunda, dll). Pada tahun 70-an, dangdut lebih dikenal sebagai aliran musik orkes Melayu, yang kemudian pada awal tahun 80-an ia lebih dikenal dengan sebutan Dangdut.

Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama serta kepercayaan yang berbeda. Ada Batak, Karo, Minangkabau, Melayu di Sumatra dan sebagainya. Ada banyak agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha bahkan kini Kepercayaan Konghucu juga diakui. Namun sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih Islam sebagai agamanya.

IV. KESIMPULAN

Keunikan letak dan luas Posisi geografis Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya. Karena begitu luas dan beragamnya wilayah Indonesia kita ini, marilah kita sebagai warga Indonesia ikut melestarikan dan menjaga wilayah tercinta kita ini.

sumber : http://www.indonesia.bg/indonesian/indonesia/index.htm
              (dengan beberapa perubahan)

ASPEK KETAHANAN NASIONAL

I. PENDAHULUAN

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

II. RUMUSAN MASALAH 

Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. konsepsi ketahanan nasional.
2. aspek-aspek ketahanan nasional.

III. PEMBAHASAN

1. Konsepsi Ketahanan Nasional

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
- Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
-  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
- Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
 
2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.


Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

IV. KESIMPULAN
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Sumber : http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/ketahanan-nasional.html
Sumber lengkapnya:
Pendidikan Kewarganegaraan oleh S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi, H.An.SobanaPT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta (2005)

Selasa, 03 Mei 2011

PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN INDONESIA

I. PENDAHULUAN
 
Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.

II. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dapat dikemukakan sebagai berikut: 
1. Pengertian Kebudayaan
2. perkembangan budaya
III. PEMBAHASAN
KEBUDAYAAN berasal dari kata budayah yang dapat diartikan sebagai hasil rasa, cipta, dan karsa manusia. Mengingat kebudayaan adalah tumpahan ekspresi hidup manusia maka budaya itu mesti dilestarikan keberadaannya dengan baik di tengah masyarakatnya. Kalau budaya adalah rasa, cipta, dan karsa manusia maka untuk hasil dari budaya itulah yang dinamakan dengan kebudayaan.
Walau ada yang mengartikan lain bahwa kebudayaan adalah proses berfikir manusia yang menghasilkan berbagai ciptaannya dalam meningkatkan taraf hidup dirinya, tapi pada dasarnya kebudayaan adalah wujud Maha Karya tangan manusia.
Melihat perkembangannya kalau ditilik dari proses berfikir manusianya ada tiga tahap yang mempengaruhi berkembang kebudayaan itu, Van Peursen dalam hal ini berpendapat bahwa ada tiga tahap bagi manusia untuk mendapatkan kebudayaannya itu. Dari tiga tahap yang dimaksud di antaranya adalah tahap Mitologis, Ontologis, dan Fungsional.
Pada tahap mitologis manusia berada dalam lingkungan yang penuh dengan dunia mistis. Yaitu suatu masa yang mempengaruhi sikap manusia bahwa ia merasa dirinya terkepung oleh hal-hal atau kekuatan ghoib yang ada di sekelilingnya. Biasanya kekuatan ghoib itu membentuk mitos-mitos yang dipercayainya sangat sakral, seperti adanya dewa-dewi atau bentuk benda yang lainnya yang ia anggap mempunyai tuah.
Supaya sesembahan mereka tidak marah atau murka terhadap mereka maka mereka akan memberi sesajen sebagai persembahan terhadap dewa-dewanya tersebut. Namun perlu diingat kalau mitologi-mitologi semacam ini hanya ada pada kehidupan masyarakat atau bangsa yang masih primitive.
Sementara itu pada tahap perkembangan yang bersifat Ontologis, mungkin kita akan mendapati sedikit dari hal-hal yang bersifat mitos itu. Yang kita dapati adalah suatu perubahan sikap manusia yang mempunyai keinginan besar untuk menyelidiki segala hal yang berhubungan dengan kondisi lingkungannya. Maka dari sini manusia tidak lagi merasa dirinya berada dalam kepungan dan kurungan zaman yang mengikat. Tetapi segala sesuatu mulai disusunnya berdasarkan hakekat terjadinya sesuatu (Ontology) dan segala hal yang mempunyai nilai dalam ilmu pengetahuan.
Kalau pada tahap yang terakhir yakni fungsional manusia mulai memperkenalkan diri ataupun mencari relasi dalam mempromosikan keahlian dirinya di tengah-tengah masyarakat. Pada tahap inilah akan kita jumpai suatu hubungan (simbiosis) yang akan membentuk suatu interaksi sosial masyarakat.
Memang dalam perkembangan budaya yang begitu amat cepat seperti sekarang ini, sepertinya manusia adalah subyek yang sangat dominan pada proses perkembangan budaya itu. Oleh sebab itulah manusia sering disebut sebagai insan yang unik. Yaitu insan yang dirinya tak pernah berhenti dalam berkarya dan menciptakan sesuatu hal yang baru.
Tapi tidaklah serta merta kalau manusia itu dapat membangun budayanya dengan cepat, cermat dan kreatif kalau tidak adanya proses yang mengiringinya. Memang benar kalau segala hal di dunia ini ada karena melewati suatu proses, termasuk budaya manusia itu sendiri. Hal ini pernah muncul pada zaman Yunani Kuno yang saat itu ada pembagian perkembangan manusia menurut zamannya.
Pada awal masanya manusia disebut sebagai Political Animal, sebab manusia saat itu mulai membentuk tatanan organisasi dalam kelompok-kelompok politik guna menyusun dan mengatur kehidupan masyarakatnya. Kemudian dalam perkembangannya manusia memasuki masa di mana ilmu pengetahuan diagungkan. Pada masa renaisans ini manusia mendapat sebutan dengan Rational Animal, mengingat kekritisan serta kemajuan manusia dalam menggunakan kekuatan rationya. Pada masa inilah manusia menghambakan dirinya kepada ilmu pengetahuan mengingat keabsahannya dijangkau oleh pikiran normal manusia.
Mengingat perkembangannya yang tak pernah berhenti itulah tak lama setelah masa renaisans, di Eropa dan Amerika mulai dari munculnya pedagang atau saudagar yang berusaha untuk mencari dan menggali sumber-sumber ekonomi yang ada di dunia guna diperdagangkan dalam upaya mendukung proses industrialisasi. Hal ini terjadi pada abad ke-19 Masehi. Masa inilah manusia disebut sebagai \"Ekonomical Animal\' karena sudah berjalannya kegiatan ekonomi di masyarakat.
Merasa tak puas dengan perkembangannya itu, dalam kelanjutannya manusia mulai mengembangkan dirinya melalui proses interaksi dan komunikasi. Hal tersebut bisa berupa komunikasi dengan lambang atau bentuk-bentuk simbol yang lainnya. Yang lebih sering kita lihat adalah melalui bahasa, seni, dan ilmu pengetahuan. Erns Cassier menyebutnya dengan masa Symbolicum Animal.
Melihat dari perjalanan sejarah perkembangan budaya di atas, rasanya tidak ada terlintas dalam fikiran ini kalau budaya itu berhenti dalam berkembang. Rasanya perubahan budaya akan tetap bergerak selamanya yakni selama adanya kehidupan manusia di dunia ini.
Mungkin hal ini sangat tepat rasanya bila dikaitkan dengan gagasan Alvin Tofler mengenai hukum dinamika dan dialektika. Yaitu walau dalam perkembangannya budaya itu terus maju dengan zamannya, tapi tidak selamanya kita bisa mengartikan kalau nilai dari budaya itu juga turut maju. Artinya kalau budaya itu terus maju tapi nilai dari budaya itulah yang bersifat relative, bisa naik dan bisa turun.
Jadi dalam budaya itu pun ada gelombang naik dan pasang surut, maju mundur, serta kondisi budaya itu yang terus bergerak tak henti-hentinya apalagi sampai terjadi gerakan yang bersifat Power Shift artinya perubahan budaya yang ada di dunia ini berintikan pada pergeseran budaya yang bergelombang. Bila tidak kita cermati dengan baik maka akan menimbulkan kegoncangan di masa depan atau bisa disebut Future Shock. Untuk itu dimanapun manusia mesti waspada Eling Lan Waspodo yaitu agar selalu ingat akan dirinya sendiri dan selalu waspada terhadap situasi dan kondisinya.
Untuk itu jangan sekali-kali kita membiarkan diri terjebak ke dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan kita. Dan tentunya perlu suatu sikap yang waspada dan bukan curiga dari kita semua. Walau dalam teknis tak jauh berbeda tapi dengan kita waspada maka kita akan mendapat nilai dan pandangan yang psoitif kepada diri dan orang lain, sementara curiga akan terus menyiksa diri karena akibat dari tekanan fikiran yang selalu gundah kelana.
Kalau kita melihat kondisi budaya di Indonesia dewasa ini, sepertinya kita sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau \"Shirf\" budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.
Kalau boleh dibilang sekarang ini bangsa Indonesia akan lebih senang dan bangga bila menggunakan model trendy ala budaya Amerika ataupun Eropa namun justru malu bukan kepayang kalau mereka memakai baju kebaya atau yang lainnya, yang dianggapnya sebagai pakaian yang norak dan kampungan mengalahkan model pakaian saat ini yang dianggapnya modern itu. Padahal bukanlah disitu letak nilai dari sebuah kemodernan. Tapi tingkat norma dan kepribadianlah yang menentukan kemodernan zaman itu.
Untuk itu guna menjaga budaya Indonesia yang beragam dan bernilai itu. Maka sebagai bangsa kita musti menyadari kalaulah budaya kita itu yang lebih amat bermoral dan bernilai bila dibandingkan dengan budaya lain. Oleh karenanya jangan sampai ada imperialisme budaya yang bertengger di negara yang kita cintai ini. Yakni Indonesia.

Senin, 02 Mei 2011

HAK PENDIDIKAN DI INDONESIA

Setiap anak yang lahir secara otomatis akan mendapatkan hak sebagai mahluk hidup ciptaan tuhan dan warga Negara. Termasuk bagi setiap anak yang lahir di Negara Indonesia, yang telah memiliki undang – undang perlindungan anak, dimana KPAI bertindak sebagai salah satu wadah yang sangat mengagung – agungkan undang – undang tersebut.

Terlepas dari itu, setiap anak pun memiliki hak yang sama terlebih bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam menuntut ilmu. Dalam hal ini, anak – anak yang mengidap autis. Penderita autis ini berbeda dengan ADHD atau (Attention Deficit Hyperactive Disorders), dimana anak autis tidak dapat merespon lingkungan sekitarnya, namun ADHD adalah situasi dimana anak mengalami kesulitan dalam memfokuskan diri akan suatu hal, dan biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat memahami suatu hal.


Dalam hal hak anak untuk mendapatkan pendidikan, undang – undang di Indonesia telah memiliki hal tersebut. Hal itu tertuang pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) disahkan pada tanggal 22 Oktober 2002 melalui UU Nomor 23 tahun 2002. UUPA itu sendiri merupakan perangkat perundang-undangan yang paling akhir yang memberikan pengaturan tentang perlindungan anak, setelah beberapa uu untuk anak di revisi, antara lain :


- UU Kesejahteraan Anak (UU No.4 tahun 1979).
- UU Pengadilan Anak (UU No.3 tahun 1997).
- UU Hak Asasi Manusia (UU No.39 tahun 1999, khususnya Bab 3 Bagian ke-10 tentang Hak Anak).


Dan UUPA merupakan kerangka payung yang memberikan perlindungan bagi anak. Dalam UUPA sendiri, dijelaskan beberapa hak anak terutama untuk hal pendidikan, antara lain tertuang pada pasal 9 ayat 1 dan 2, yang berisi :


(1). Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

(2). Selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan.